02 Maret 2010

GAJI Pembantu Rumah Tangga (PRT) MASIH RENDAH

Gaji merupakan kata yang begitu populer dan banyak diinginkan oleh setiap orang, dari orang yang pekerja serabutan sampe pejabat tinggi negara, semua menginginkan gajinya naik. Apalagi pejabat tinggi negara,selalu saja gajinya dinaikan, sudah ada tunjangan banyak dari mobil, kesehatan, dan masih banyak hal lainnya semuanya ditanggung oleh negara, semua serba berkecukupan, itu juga masih saja ada yang korupsi. Untuk apa sih harta berlebih seperti itu?” untuk bahan bakar membuat api neraka.


Ingat masih banyak pekerja yang tidak mempunyai jabatan tinggi, tidak diperhatikan sama sekali, padahal pekerja seperti itu sangat dibutuhkan dan mayoritas dari masyarakat yang kurang mampu, mereka yaitu Pembantu Rumah Tangga (PRT), niat mereka bekerja sangat mulia, yaitu agar anaknya tiap hari bisa makan, tidak kelaparan. Tapi kenyataan sampai sekarang kesejahteraannya kurang diperhatikan, gaji begitu rendah, dibawah UMR. Belum lagi dibentak-bentak kalau ada kesalahan, walaupun kesalahan tersebut hanya kecil. “kesalahan setitik menghempas semua kebaikan”.


Pemerintah harus memperhatikan gaji mereka, jika tidak UMR mungkin bisa dengan UMP (upah minimum pembantu), dengan begitu kesejahteraan mereka terangkat. Mereka bekerja sehari penuh, kadang juga sampai malam, belum lagi mereka harus siap dipanggil kapan saja, istirahat hanya sebentar. Seharusnya ada rasa saling membutuhkan antara pekerja dan majikan, jadi biar tidak bertindak seenaknya saja.

Sekarang gaji pembantu rumah tangga minimal 250 ribu sampai dengan maksimal 700 ribu, itu tergantung dari besarnya rumah, jumlah keluarga, dan dikota mana, coz setiap kota pasti beda-beda dan juga ngambil dari yayasan atau tidak.

Kami tunggu aksi dari pemerintah!!!!!!!!

9 komentar:

Anonim mengatakan...

Waw, aya-aya wae nih Mba Aisah. Inspirasinya dan idenya tu dari mana ya???

aisah mengatakan...

inspirasi n ide ya dari saya sendiri, karena saya mngalami sendiri..he..

Anonim mengatakan...

Apa msh kurang SEJAHTERA???

aisah mengatakan...

kurang sejahteranya ato tidak tergantung bagimana kita menyikapi n memenejnya....:-)

Anonim mengatakan...

hem....mmm...

Anonim mengatakan...

Boleh juga, tapi jaminan kerja harus jelas. Kalo mo dibuat aturan seperti kantoran, kerja harus profesional. Ada orang komplain,Pecahin piring,datang telat, potong gaji. Jgn nuntut doang

Anonim mengatakan...

Neng Aisah,Coba dulu belajar jadi majikan dengan gaji minim, punya anak dan ga tau harus titipin ke siapa. Majikannya juga harus kerja dengan niat sangat mulia, supaya anaknya bisa makan dan bisa sekolah

aisah mengatakan...

saya setuju kalo hrs profesional, akan tetapi harus ditentukan UMP, dan jg disesuaikan dengan besar rumah dan daerah n jml keluarga.
kalo belajar jd majikan gmana ya, sy sendiri masih jd pembantu tapi jg kantoran.

Anonim mengatakan...

Pemberian standard upah pembantu memang perlu tapi pembantu2 di Indonesia rendah skill, rendah pengetahuan, rendah tanggungjawab & rendah komitmen tapi vocal perhatian dari majikan (gaji & fasilitas). Tidak menutup mata juga sih ada yang terampil jujur dan bertanggungjawab. Dalam hal ini saya berpulang dari pengalaman pribadi saja. Padahal dengan gaji yang diterima, majikan masih harus menanggung uang makan, uang kesehatan, THR dan jajan (jika majikannya saya). Jika di hitung secara keseluruhan sebenarnya sudah masuk ke UMR dari Pemerintah tuh bisa jadi lebih kalo diperhitungkan jg biaya kost kamarnya. Bener gak?..... Sementara kalo karyawan harus mikir uang makan selama kerja di kantor, transportasi pulang pergi...

Posting Komentar

Silahkan kalo mo pada komen, tapi yang baik-baik ya.!