Tampilkan postingan dengan label BMT. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BMT. Tampilkan semua postingan

26 Januari 2010

BMT "nakal"

Baitul Maal Wattamwil (BMT) adalah lembaga keuangan syari’ah berbadan hukum koperasi, dimana cara pengoperasiannya sama dengan bank syari’ah pada umumnya. Akan tetapi dalam BMT belum ada penjamin simpanan seperti bank syari’ah yang dijamin oleh Bank Indonesia. Produk-produk yang ditawarkan juga sama, pinjaman dalam istilah syari’ahnya yaitu pembiayaan, tabungan atau simpanan dan deposito atau simjaka (simpanan berjangka).

Semakin menjamurnya BMT dijogjakarta membuat persaingan pasar dalam menarik mitra semakin ketat, berbagai produk ditawarkan, bagi hasil simpanan semakin tinggi, proses pembiayaan dipermudah.

Selama satu bulan ini saya sudah membaca disurat kabar kurang lebih ada dua BMT yang nakal, dan semua didaerah sleman. Saya sangat menyayangkan dengan kejadian itu, nama BMT semakin kurang baik dimata masyarakat, padahal tidak semua BMT seperti itu.

Bagi para pengurus, pengawas dan pengelola BMT hendaknya bersikap profesional dalam mengelola BMT masing-masing. Laporan keuangan hendaknya setiap hari semua team mengetahui, posisi neracanya, dari asset, biaya, pendapatan,landing dan funding setiap Pjnya, dan jumlah mitra. Yang paling penting yaitu kas aman dan jumlah liquiditasnya. Dengan demikian, sewaktu-waktu ada pengambilan tabungan atau simjaka yang berjumlah besar, BMT tersebut siap. Jika tidak di menej seperti itu, nanti mitra berfikir dipersulit dalam mengambil uangnya sendiri, kepercayaan mitra akan luntur.

Bagi mitra (nasabah), sebelum menjadi mitra di BMT tersebut hendaknya memeriksa/ tanyakan badan hukumnya, HO/tanda izin gangguan, dan jangan tergiur dengan iming-iming keuntungan hampir 20 persen setiap bulannya, itu benar-benar tidak wajar.

Hati-hati dengan BMT nakal, semoga semua team berperan aktif dalam pengoperasiannya, karena BMT itu milik anggota.